Peta geologi di kawasan Sulawesi Tengah mengenai dampak dan potensi petaka di Sulteng sebagai rujukan revisi Rencana Tata Ruang dan Kawasan (RTRW) Sulteng 2018-2038, langsung Dirilis Badan Geologi. Direncanakan peta geologi itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada 11 November 2018 mendatang.

Demikian diberi tahu Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat memberi tahu sambutan pada aktivitas Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pelajaran Bagi Mitigasi Petaka’ di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (7/11/2018).

Berdasarkan Gubernur Longki Djanggola, revisi RTRW merupakan konsekuensi akibat petaka menimpa Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) serta Parigi Moutong pada 28 September 2018 lalu. Revisi RTRW bakal disesuaikan di semua kabupaten dan kota di Sulteng dengan memasukkan imbas-dampak, imbas serta mitigasi petaka.

“Saat ini Pemerintah Tempat Sulawesi Tengah sedang merancang revisi RTRW. Namun, kita masih menunggu rilis peta geologi tentang dampak Sesar Palu-Koro dan daerah yang berpotensi likuifaksi. Peta itu yang akan kita jadikan referensi dalam revisi RTRW. Oleh Badan Geologi, menjanjikan kepada kami menyerahkan hasilnya pada 11 November 2018,”kata Gubernur Longki.

Sebagai ilustrasi, kata Gubernur Sulteng, peta geologi musibah bakal dibagi menjadi empat zona. Salah satu zona, kata ia, dinamai area merah. Area merah ialah kawasan yang dilarang bagi masyarakat membangun maupun mengerjakan kesibukan di atasnya.

“Ada pula zona yang nantinya cuma boleh beraktivitas lazim. Tetapi, tak boleh peta geologi mambangun gedung atau pemukiman di atasnya,” katanya.

Senada, Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Sentra Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, mengatakan, Kota Palu dan Kabupaten Dongala adalah wilayah yang termasuk pada zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Sehingga, betul-betul perlu dijalankan revisi RTRW untuk kepentingan pembangunan di masa akan datang.

Sehingga, kata dia, saat ini Badan Geologi sedang membikin peta wilayah potensi petaka untuk kawasan Sulteng.

“Insya Allah, 11 November 2018 akan datang, peta itu telah diserahkan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Ginda Hasibuan.

Menurutnya, pemanfaatan dan pembenahan ruang dan wilayah semestinya mengamati aspek potensi resiko bahaya.

“Begitupun pembatasan pembangunan, wajib memandang resiko bahaya dan pengawasan penerapan ketentuan dalam rancang bangun bagi infrastruktur vital,” kata ia.

Dikenal, kesibukan Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pelajaran Bagi Mitigasi Petaka’, diinisiasi Aksi Kencang Tanggap (ACT). Kegiatan itu menghadirkan sejumlah pemateri, yakni Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, Peneliti Sesar Palu-Koro, Abdullah, Kepala Bidang Isu Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono dan dan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Sridewanto Edi Pinuji.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, President Aksi Kencang Tanggap (ACT), Ahyudin, Bupati Donggala, Kasman Lassa, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CKSDA) Sulteng, Saliman Simanjuntak, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng

I BUILT MY SITE FOR FREE USING